Tumbuh sayuran. berkebun. Dekorasi situs. Bangunan di taman

Tabel amandemen dokumentasi proyek. Template untuk izin membuat perubahan pada dokumentasi proyek dalam format doc dan dwg

Selamat tinggal. Artikel ini akan membahas tentang izin untuk melakukan perubahan(selanjutnya disebut sebagai izin) dalam dokumentasi proyek. Setiap perubahan pada dokumentasi proyek harus dilakukan hanya atas dasar izin. Rilis menjelaskan setiap perubahan yang akan dilakukan pada dokumentasi.

Setelah Anda menyelesaikan izin, itu harus ditandatangani oleh kepala insinyur proyek dan Direktur teknis dan hanya setelah itu Anda dapat mengambil dokumentasi dari arsip untuk membuat perubahan.

Salinan otorisasi ini umumnya dikirim ke pelanggan dengan dokumentasi yang diubah. Saya tidak akan memberi tahu Anda secara rinci bagaimana perubahan dibuat pada dokumentasi proyek dan bagaimana izin diisi. Anda dapat menemukan informasi ini di GOST R 21.1101-2013.

Izin harus dilakukan sesuai dengan Formulir 9 dan 9a sesuai dengan GOST R 21.1101-2013. Urutan pengisian kolom pada izin untuk melakukan perubahan ditunjukkan pada Gambar 1 dan 2.

Beras. satu

Beras. 2

Agar tidak membuat formulir izin dari awal, Anda dapat mengunduh template ubah izin yang dibuat di Microsoft Word dalam format doc dan di AutoCad dalam format dwg.

Saya menarik perhatian Anda pada fakta bahwa organisasi desain dapat mengubah lokasi dan ukuran kolom dalam formulir 9 dan 9a sesuai dengan peraturan internal yang diadopsi.

Contoh izin yang telah dilengkapi ditunjukkan pada Gambar 3 dan 4.

Beras. 3

Beras. empat

Anda dapat menemukan GOST ini dan templat izin untuk melakukan perubahan, serta contoh pengisian izin, di arsip. Untuk mengunduh, klik tombol "UNDUH".

Jika Anda memiliki saran atau komentar untuk meningkatkan template, tinggalkan di komentar.

UDC 62(084.11):006.354

GOST 2.503-2013

Grup T52

STANDAR ANTAR NEGARA

Sistem dokumentasi desain terpadu

ATURAN MODIFIKASI

Sistem terpadu dokumentasi desain. Aturan membuat modifikasi

ISS 01.100.01
OKSTU 0002

Tanggal pengenalan 2014-06-01

Kata pengantar

Tujuan, prinsip dasar, dan prosedur dasar untuk melakukan pekerjaan standardisasi antarnegara bagian ditetapkan oleh GOST 1.0-92 "Sistem standardisasi antarnegara bagian. Ketentuan dasar" dan GOST 1.2-2009 "Sistem standardisasi antarnegara bagian. Standar, aturan, dan rekomendasi antarnegara bagian untuk standardisasi antarnegara bagian. Aturan untuk pengembangan, adopsi, aplikasi, pembaruan, dan pembatalan

Tentang standar

1 DIKEMBANGKAN oleh Perusahaan Kesatuan Negara Federal "Lembaga Penelitian Ilmiah Seluruh Rusia untuk Standardisasi dan Sertifikasi dalam Teknik Mesin" (VNIINMASH), Pusat Penelitian organisasi nirlaba otonom untuk teknologi CALS "Logistik Terapan" (ANO "Teknologi NRC CALS " Logistik Terapan")

2 DIPERKENALKAN oleh Badan Federal untuk Regulasi Teknis dan Metrologi (Rosstandart)

3 DIADOPSI oleh Dewan Antar Negara untuk Standardisasi, Metrologi dan Sertifikasi (Risalah 28 Agustus 2013 N 58-P)

4 Atas perintah Badan Federal untuk Regulasi Teknis dan Metrologi pada 22 November 2013 N 1628-st, standar antarnegara bagian GOST 2.503-2013 diberlakukan sebagai standar nasional Federasi Rusia mulai 1 Juni 2014

5 BUKAN GOST 2.503-90

Informasi tentang perubahan standar ini diterbitkan dalam indeks informasi tahunan "Standar Nasional", dan teks perubahan dan amandemen - dalam indeks informasi bulanan "Standar Nasional". Dalam hal revisi (penggantian) atau pembatalan standar ini, pemberitahuan terkait akan diterbitkan dalam indeks informasi bulanan "Standar Nasional". Informasi, pemberitahuan, dan teks yang relevan juga ditempatkan di sistem Informasi penggunaan umum - di situs web resmi Badan Federal untuk Regulasi Teknis dan Metrologi di Internet

Diubah oleh produsen basis data

1 area penggunaan

Standar ini menetapkan aturan untuk melakukan perubahan pada dokumen desain dan teknologi (selanjutnya disebut dokumen).

Berdasarkan standar ini, standar organisasi dapat dikembangkan yang memperhitungkan kekhasan membuat perubahan pada dokumen desain dan teknologi, tergantung pada jumlah dokumentasi, kondisi alur kerja dan sistem otomatis yang digunakan untuk akuntansi dan penyimpanan data produk. .

2 Referensi normatif

Standar ini menggunakan referensi normatif untuk standar antar negara bagian berikut:

GOST 2.004-88 Sistem terpadu untuk dokumentasi desain. Persyaratan Umum untuk implementasi dokumen desain dan teknologi pada perangkat pencetakan dan output grafis komputer

GOST 2.051-2013 Sistem terpadu untuk dokumentasi desain. Dokumen elektronik. Ketentuan umum

GOST 2.053-2013 Sistem terpadu untuk dokumentasi desain. Struktur elektronik produk. Ketentuan umum

GOST 2.102-2013 Sistem terpadu untuk dokumentasi desain. Jenis dan kelengkapan dokumen desain

GOST 2.104-2006 Sistem terpadu untuk dokumentasi desain. Prasasti dasar

GOST 2.105-95 Sistem terpadu untuk dokumentasi desain. Persyaratan umum untuk dokumen teks

GOST 2.113-75 Sistem terpadu untuk dokumentasi desain. Dokumen desain grup dan dasar

GOST 2.301-68 Sistem terpadu untuk dokumentasi desain. Format

GOST 2.501-2013 Sistem terpadu untuk dokumentasi desain. Aturan akuntansi dan penyimpanan

GOST 2.603-68 Sistem terpadu untuk dokumentasi desain. Membuat perubahan pada dokumentasi operasional dan perbaikan

GOST 2.610-2006 Sistem terpadu untuk dokumentasi desain. Aturan pelaksanaan dokumen operasional

GOST 3.1102-2011 Sistem terpadu dokumentasi teknologi. Tahapan pengembangan dan jenis dokumen. Ketentuan umum

GOST 3.1103-2011 Sistem terpadu dokumentasi teknologi. Prasasti dasar

GOST 3.1105-2011 Sistem terpadu dokumentasi teknologi. Formulir dan aturan untuk memproses dokumen tujuan umum

GOST 3.1201-85 Sistem terpadu dokumentasi teknologi. Sistem penunjukan untuk dokumentasi teknologi

GOST 13.1.002-2003 Reprografi. Mikrografi. Dokumen untuk pembuatan film mikro. Ketentuan dan norma umum

Catatan - Saat menggunakan standar ini, disarankan untuk memeriksa validitas standar referensi dalam sistem informasi publik - di situs web resmi Badan Federal untuk Regulasi Teknis dan Metrologi di Internet atau menurut indeks informasi tahunan "Standar Nasional" , yang diterbitkan pada 1 Januari tahun berjalan, dan pada isu-isu indeks informasi bulanan "Standar Nasional" untuk tahun berjalan. Jika standar referensi diganti (dimodifikasi), maka saat menggunakan standar ini, Anda harus dipandu oleh standar pengganti (dimodifikasi). Jika standar acuan dibatalkan tanpa penggantian, ketentuan di mana acuan itu diberikan berlaku sepanjang acuan ini tidak terpengaruh.

3 Istilah, definisi, dan singkatan

3.1 Istilah dan definisi

Dalam standar ini, istilah berikut digunakan dengan definisi masing-masing:

3.1.1 pemberitahuan perubahan tambahan: Sebuah dokumen yang berisi informasi yang diperlukan untuk mengubah produksi dan instruksi teknis dalam pemberitahuan perubahan dokumen yang dikeluarkan * 1) .
_______________
1) Selanjutnya, tanda "*" menandai poin-poin yang diberikan komentar pada Lampiran A.

3.1.2 pemberitahuan tambahan sebelumnya tentang perubahan: Sebuah dokumen yang berisi informasi yang diperlukan untuk mengubah pedoman manufaktur dalam pemberitahuan perubahan yang dikeluarkan sebelumnya.

3.1.3 perubahan pemberitahuan: Dokumen yang berisi informasi yang diperlukan untuk melakukan perubahan pada dokumen desain (teknologi) asli, mengganti atau membatalkannya, termasuk alasan dan tenggat waktu untuk melakukan perubahan, serta petunjuk penggunaan backlog produk yang diubah *.

3.1.6 pemberitahuan sebelumnya tentang perubahan: Dokumen sementara yang berisi informasi yang diperlukan untuk melakukan perubahan salinan dokumen desain (teknologi) yang sedang diproduksi dan berlaku sampai dibatalkan dengan pemberitahuan perubahan atau sampai diterbitkan kembali menjadi pemberitahuan perubahan, kadaluarsa atau dibatalkan.

3.1.7 ubah saran: Dokumen yang berisi informasi yang diusulkan yang diperlukan untuk membuat perubahan pada dokumen desain (teknologi), penggantian atau pembatalannya *.

3.2 Singkatan

Singkatan berikut digunakan dalam standar ini:

CI - pemberitahuan tambahan tentang perubahan;

DPI - pemberitahuan perubahan di muka tambahan;

AI - ubah pemberitahuan;

LR - ubah lembar pendaftaran;

PI - pemberitahuan awal tentang perubahan;

PR - proposal untuk perubahan;

STD - layanan dokumentasi teknis;

TU - kondisi teknis.

4 Dasar-dasar

4.1 Perubahan pada dokumen berarti setiap koreksi, penghapusan, atau penambahan data apa pun pada dokumen ini.

4.2 Perubahan dokumen dilakukan jika tidak melanggar pertukaran produk dengan produk yang diproduksi sebelumnya.

4.3 Setiap perubahan dalam dokumen yang menyebabkan perubahan pada dokumen lain harus disertai dengan perubahan yang sesuai pada semua dokumen terkait pada saat yang bersamaan.

4.4 Jika dokumen yang dimodifikasi untuk suatu produk termasuk dalam dokumen produk lain, maka dimungkinkan untuk membuat perubahan pada dokumen semua produk yang ditunjukkan dalam kartu catatan dokumen sesuai dengan GOST 2.501 atau dalam kartu catatan penerapan dokumen di sesuai dengan GOST 3.1201. Jika untuk setidaknya satu produk perubahan dokumen tidak dapat diterima, maka dokumen baru dengan penunjukan baru harus diterbitkan untuk produk yang diubah.

4.5 Dalam kasus pelanggaran pertukaran produk variabel dengan produk yang diproduksi sebelumnya, perubahan tidak dilakukan pada dokumen yang terakhir, tetapi dokumen baru dikeluarkan dengan penunjukan baru atau dokumen desain tunggal diubah menjadi dokumen grup sesuai dengan GOST 2.113 . Dokumen elektronik tidak akan diubah menjadi dokumen kelompok.

Diperbolehkan untuk tidak menerbitkan dokumen desain dengan sebutan baru untuk produk produksi satu bagian dan untuk prototipe (percontohan), jika digunakan dalam tidak lebih dari satu dokumen.

4.6 Mengubah dokumen di semua tahap lingkaran kehidupan produk dibuat berdasarkan AI.

Desain AI di atas kertas dilakukan sesuai dengan Lampiran B.

Informasi tentang fakta mengubah dokumen ditunjukkan oleh:

Dalam dokumen desain elektronik (teknologi) - di bagian yang diperlukan dari dokumen-dokumen ini;

Dalam dokumen desain kertas (teknologi) - di prasasti utama dokumen-dokumen ini dan / atau dalam lembar pendaftaran perubahan (Lampiran B).

Dalam versi baru (dimodifikasi) dari dokumen desain elektronik (teknologi), bagian yang diperlukan hanya menunjukkan data tentang perubahan terakhir.

4.7 Hanya organisasi yang memegang dokumen asli ini yang berhak menerbitkan AI dan membuat perubahan pada dokumen asli yang diubah.

4.8 Instruksi yang ditetapkan dalam pemberitahuan wajib untuk semua departemen organisasi yang mengeluarkan pemberitahuan, serta organisasi yang menerapkan dokumentasi yang diubah.

4.9 Diperbolehkan untuk membuat perubahan pada dokumen desain prototipe (batch pilot), produk produksi tunggal dan tambahan, serta dokumen teknologi yang dikembangkan pada tahap "desain awal" dan "prototipe (batch pilot)", dan produk produksi tunggal dan tambahan tanpa rilis AI berdasarkan changelog (Lampiran D), asalkan produk diproduksi hanya dalam satu organisasi. Log perubahan untuk produk yang dikembangkan atas perintah Kementerian Pertahanan digunakan dalam perjanjian dengan pelanggan 1) (perwakilan pelanggan).
_______________
1) Pelanggan adalah departemen Kementerian Pertahanan, atas perintah yang melakukan pengembangan dokumentasi dan produksi produk, atau atas pesanan pengiriman produk.

4.10 Dilarang melakukan perubahan dokumen produk ekonomi nasional terkait perubahan standar dan spesifikasi bahan dan produk, apabila merek (range) dan simbol bahan (produk) yang digunakan tetap dipertahankan dalam standar yang diubah (TS ), dan karakteristik kualitas baru serta parameter yang menentukan dapat dipertukarkannya memenuhi persyaratan dokumen ini, sampai dokumen diterbitkan kembali (asli baru diterbitkan) atau aslinya dipindahkan ke organisasi lain.

4.11 Membuat perubahan pada salinan dokumen desain operasional dan perbaikan yang ditransfer ke pelanggan atau konsumen - sesuai dengan GOST 2.603.

4.12 Perubahan yang dibuat pada aslinya menunjukkan:

Dalam tabel perubahan prasasti utama sesuai dengan GOST 2.104 dan / atau dalam LR (Lampiran B) - untuk dokumen desain;

Di blok untuk membuat perubahan sesuai dengan GOST 3.1103 dan di LR (Lampiran B) - untuk dokumen teknologi.

4.13 Pada dokumen yang tidak memiliki LR, tabel perubahan (blok untuk melakukan perubahan) diisi pada lembar (e):

Yang pertama (bermodal) asli baru, dibuat secara keseluruhan untuk menggantikan yang lama;

Berubah;

Dikeluarkan untuk menggantikan yang diganti;

diperkenalkan kembali.

Pada dokumen dengan LR diisi, dan tabel perubahan (change block) hanya diisi pada lembar yang diterbitkan bukan diganti dan ditambah lagi, sedangkan dengan metode otomatis untuk melakukan perubahan, hanya LR yang diisi. Saat mengganti semua lembar asli dengan cara manual saat melakukan perubahan, isi hanya LR, dan dengan otomatis - LR dan tabel perubahan (jika ada) pada setiap lembar dokumen asli yang baru.

4.14 Dalam tabel perubahan dokumen desain (GOST 2.104) menunjukkan:

Di kolom "Ubah." - nomor urut perubahan dokumen.

Saat mengganti yang asli dengan yang baru, nomor seri berikutnya diletakkan berdasarkan nomor perubahan terakhir yang ditunjukkan dalam asli yang diganti;

Di kolom "Lembar" pada lembar yang dikeluarkan alih-alih diganti - "Wakil", pada lembar ditambahkan lagi - "Baru".

Saat mengganti semua lembar asli:

1) saat melakukan perubahan manual, halaman (kepala) pertama menunjukkan "Semua";

2) dengan metode otomatis melakukan perubahan, tabel perubahan (jika ada) diisi pada setiap lembar, sedangkan pada kolom "Lembar" menunjukkan "Wakil".

Dalam kasus lain, kolom "Lembar" dicoret;

Di kolom "N dokumen." - Penunjukan AI, sedangkan kode organisasi yang mengeluarkan AI tidak boleh dibubuhi;

Di kolom "Sub." - tanda tangan orang yang bertanggung jawab atas kebenaran perubahan;

Di kolom "Tanggal" - tanggal perubahan.

Kolom blok untuk membuat perubahan pada dokumen teknologi (GOST 3.1103) diisi dengan cara yang mirip dengan tulisan utama dokumen desain.

4.15 Pemberitahuan pembatalan dokumen diterbitkan setelah memeriksa kemungkinan untuk mengecualikan penerapannya dalam dokumen lain.

Pada semua lembar asli yang dibatalkan dan salinan kontrol dalam bentuk kertas, dibubuhkan cap "Dibatalkan, diganti ... pemberitahuan ... tanggal ... tahun" dibubuhkan.

Jika pembatalan dilakukan tanpa penggantian, kata “diganti” pada materai dicoret.

Diperbolehkan ketika membatalkan semua lembar dokumen yang diterbitkan dengan cara tipografi, atau salinan dokumen yang diikat dalam album, stempel "Dibatalkan, diganti ... pemberitahuan ... tanggal ... thn." hanya dibubuhkan pada judul dan halaman (judul) pertama.

4.16 Koreksi yang diperlukan terhadap dokumen yang disebabkan oleh kesalahan perubahan pada AI yang dirilis sebelumnya harus didokumentasikan oleh AI baru.

4.17 Jika perlu untuk mengubah informasi yang ditunjukkan dalam kolom AI (kecuali untuk kolom "Isi perubahan"), DI dikeluarkan untuk itu (Lampiran E).

4.18 Diperbolehkan untuk membuat perubahan salinan dokumen dalam produksi berdasarkan PI (Lampiran E).

IP memiliki hak untuk menerbitkan baik organisasi yang memegang dokumen asli maupun organisasi yang memegang salinan atau duplikat yang dipertanggungjawabkan dalam kasus-kasus di mana diperlukan:

Memperbaiki kesalahan dalam dokumen yang dapat menyebabkan cacat produk;

Tinjau perubahan yang diusulkan dalam produksi;

Melakukan persiapan teknologi produksi.

Jika ditemukan kesalahan, diperbolehkan untuk segera melakukan koreksi yang diperlukan yang ditandatangani oleh penanggung jawab ke dalam salinan dalam produksi, diikuti dengan pelepasan PI atau AI.

4.19 Jika perlu untuk mengubah informasi yang ditunjukkan dalam kolom PI (kecuali untuk kolom "Isi perubahan"), DPI dikeluarkan untuk itu (Lampiran G).

4.20 PR (Lampiran I) dibuat di organisasi - pemegang salinan terdaftar atau duplikat pada formulir AI dan dikirim untuk diproses lebih lanjut ke organisasi - pemegang aslinya.

Atas dasar PR, tidak diperbolehkan mengubah dokumentasi dan melakukan revisi produk.

4.21 Organisasi - pemegang dokumen asli untuk semua IP dan PR yang diterima dari organisasi lain, dalam waktu satu bulan setelah menerimanya, wajib mengirimkan tanggapan baik atas penerimaan perubahan yang diusulkan, atau penolakannya, dengan menunjukkan alasan khusus untuk penolakan atau penundaan perubahan yang diusulkan.

4.22 Tata cara koordinasi perubahan dengan pelanggan (kantor perwakilan pelanggan) diatur dalam Lampiran K.

4.23 Aturan akuntansi AI, DI, PI, DPI dan PR tercantum dalam Lampiran L.

5 Membuat perubahan

5.1 Perubahan pada dokumen dilakukan dengan cara tulisan tangan, diketik, atau otomatis.

5.2 Perubahan atas dokumen kertas dilakukan oleh:

dicoret;

Membersihkan (mencuci);

Dicat putih;

Pengenalan data baru;

Mengganti lembaran atau seluruh dokumen;

pengenalan lembaran dan/atau dokumen tambahan baru;

Pengecualian lembar individu dokumen.

5.3 Perubahan pada dokumen desain elektronik (teknologi) dilakukan dengan menerbitkan versi baru dokumen dengan perubahan yang dibuat (GOST 2.051).

Perubahan yang dibuat pada dokumen asli desain elektronik (teknologi) menyebabkan perubahan pada detail dan atribut yang sesuai (GOST 2.104).

Perubahan dokumen elektronik interaktif (dokumen operasional interaktif) yang dibuat sesuai dengan GOST 2.051 dan GOST 2.610 dilakukan dengan mengganti, menghapus atau menambahkan modul data, diikuti dengan rilis versi baru dokumen.

Perubahan struktur elektronik produk (GOST 2.053) dilakukan dengan mengubah objek informasi yang terletak di sistem manajemen data produk dengan rilis berikutnya dari versi baru dokumen.

5.4 Perubahan pada salinan kertas dilakukan dengan mengganti salinan lama dengan salinan baru yang diambil dari aslinya atau salinan kontrol yang dikoreksi dengan pemberitahuan perubahan. Jika tidak disarankan untuk mengganti salinan kertas, diperbolehkan untuk memperbaikinya dengan tinta hitam, tinta atau tempel sesuai dengan aturan yang ditetapkan untuk dokumen asli. Dalam hal ini, penggantian (penerbitan ulang) salinan kertas dilakukan pada interval yang ditentukan oleh organisasi.

Perubahan pada salinan dengan menghapus tidak diperbolehkan. Kebutuhan untuk mengoreksi salinan ditunjukkan di kolom "Isi perubahan" pada pemberitahuan: "Salinan yang akan diperbaiki."

5.5 Saat menambahkan lembar baru ke dokumen kertas, diperbolehkan untuk menetapkan nomor lembar sebelumnya dengan penambahan huruf kecil berikutnya dari alfabet Rusia atau melalui periode angka Arab, misalnya, 3a atau 3.1. Dalam hal ini, pada lembar (kepala) pertama, jumlah total lembar diubah. Saat membatalkan lembar dokumen, penomoran lembar berikutnya dipertahankan.

5.6 Dalam dokumen teks yang sebagian besar berisi teks padat, diperbolehkan, ketika menambahkan paragraf baru (bagian, subbagian, subparagraf), tabel, bahan grafik, untuk menetapkan nomor paragraf sebelumnya (bagian, subbagian, subparagraf), tabel, bahan grafis dengan penambahan huruf kecil berikutnya alfabet Rusia; saat membatalkan paragraf (bagian, ayat, subparagraf), tabel, materi grafik, jumlah paragraf berikutnya (bagian, subbagian, subparagraf), tabel, materi grafik dipertahankan.

Jika perlu untuk mengganti halaman individu dari salinan dokumen yang dibuat dengan metode cetak biru dua sisi, lembaran tersebut sepenuhnya diganti.

5.7 Perubahan pada salinan kontrol kertas (jika ada) dilakukan dengan mencoret secara bersamaan dengan membuat perubahan pada aslinya. Diperbolehkan untuk mengganti salinan kontrol kertas dengan yang baru. Jika salinan kontrol diganti, sebuah tulisan dibuat di atasnya sesuai dengan contoh: "Penggantian dengan salinan kontrol baru, perubahan 2 pemberitahuan ABVG.837-2004" dan tanda tangan orang yang bertanggung jawab yang menunjukkan tanggal penggantian salinan ditempelkan. Salinan kontrol kertas yang diganti dapat disimpan bersama dengan yang baru.

Perubahan pada salinan kontrol dokumen desain elektronik (teknologi) dilakukan dengan menyalin versi baru dari aslinya dengan perubahan yang sesuai pada detail dan atribut salinan kontrol sesuai dengan GOST 2.104.

5.8 Setelah melakukan perubahan, dokumen asli harus sesuai untuk pembuatan film mikro (GOST 13.1.002), dan duplikat serta salinan harus sesuai dengan tujuannya sesuai dengan GOST 2.102.

Jika tidak ada cukup ruang untuk membuat perubahan, atau gambar yang jelas mungkin terganggu selama koreksi, atau tidak mungkin untuk memenuhi persyaratan untuk pembuatan film mikro, maka dokumen asli baru dibuat dengan mempertimbangkan perubahan yang dibuat dan penunjukan sebelumnya dipertahankan.

5.9 Membuat perubahan dengan mencoret ukuran, tanda, prasasti, kata dan baris individu dilakukan dengan garis tipis padat dengan meletakkan informasi baru di dekat yang dicoret.

Saat mengubah bagian dari gambar, itu digariskan dengan garis tipis padat membentuk kontur tertutup, dan dicoret melintang dengan garis tipis padat. Area gambar yang dimodifikasi dilakukan di bidang dokumen yang bebas. Gambar baru dari area yang dimodifikasi harus dibuat dalam skala yang sama tanpa rotasi. Tentukan area yang dicoret dan yang baru digambarkan dengan cara yang sama seperti elemen jarak jauh. Di atas gambar baru menunjukkan: "Alih-alih dicoret."

Jika seluruh gambar berubah (tampilan, bagian atau bagian), maka itu dicoret dan dilakukan lagi. Jika perlu, sebuah prasasti ditempatkan di atas gambar yang baru dieksekusi, misalnya: "Tampilan kiri", "Tampilan bawah".

Diperbolehkan untuk membuat perubahan pada gambar dengan mencoret kontur yang diubah dengan goresan pendek dan menggambar kontur baru pada gambar yang sama.

5.10 Perubahan ditunjukkan dengan nomor urut angka Arab (1, 2, 3, dst). Satu nomor seri perubahan ditetapkan untuk semua perubahan yang dibuat pada dokumen dengan satu pemberitahuan. Ini ditunjukkan untuk seluruh dokumen, terlepas dari berapa banyak lembar yang dibuat.

5.11 Pada saat melakukan perubahan tulisan tangan, di dekat setiap perubahan, termasuk di dekat tempat yang dikoreksi dengan menghapus (mencuci) atau mengecat putih, di luar gambar atau teks, nomor urut perubahan diterapkan dalam lingkaran dengan diameter 6-12 mm, dalam bujur sangkar dengan sisi 6-8 mm atau dalam tanda kurung dan dari lingkaran ini (persegi, tanda kurung) garis tipis padat ditarik ke area yang dimodifikasi.

Diperbolehkan untuk menggambar beberapa garis dari lingkaran (persegi, tanda kurung) dengan nomor perubahan ke bagian, yang perubahannya dilakukan di bawah satu nomor.

Dilarang menarik garis dari lingkaran (persegi, kurung) dengan nomor ubah ke area yang akan diubah.

Saat melakukan perubahan pada dokumen teks (pada bagian teks dokumen), garis dari lingkaran (persegi, kurung) dengan nomor tidak berubah.

6 Pemberitahuan perubahan

6.1 AI dikompilasi untuk satu atau lebih dokumen. Satu AI dibuat untuk beberapa dokumen, tunduk pada perubahan simultan untuk semua dokumen yang dapat diubah.

Saat mengkompilasi satu AI untuk beberapa dokumen, diinginkan bahwa dokumen-dokumen ini memiliki pelanggan eksternal yang sama.

6.2 Setiap AI harus memiliki penunjukan.

AI dapat terdiri dari kode organisasi yang dipisahkan dengan titik kode (nomor) subbagian organisasi yang menerbitkan AI, dan nomor urut yang dipisahkan dengan titik, misalnya ABCD.42.107; K.05.49. Nomor registrasi dapat ditetapkan dalam divisi organisasi yang mengeluarkan AI.

Jika AI tidak dikirim ke pelanggan eksternal, maka prosedur untuk menetapkan penunjukannya diizinkan untuk ditetapkan oleh organisasi yang mengeluarkan AI.

6.2.1 Nomor registrasi seri penunjukan AI ditetapkan di dalam organisasi.

6.2.2 Diperbolehkan untuk menambahkan tahun penerbitan AI, dipisahkan dengan tanda hubung, ke penunjukan AI, misalnya, ABVG.16-2004; K.137-2004.

Dokumen kertas diperbolehkan untuk menunjukkan tahun dengan dua digit terakhir.

6.3 Pemberitahuan perubahan, jika perlu, diterbitkan dalam bentuk satu set pemberitahuan. Pada saat yang sama, untuk semua AI yang dirilis dalam kit, harus ada tenggat waktu yang sama untuk membuat perubahan.

Setiap AI dalam set diberikan satu nomor registrasi dengan penambahan nomor pecahan, pembilangnya menunjukkan nomor seri AI dalam set, dalam penyebut - jumlah total AI, misalnya ABVG.136.2 /6; K.281.1/4-2004.

6.4 AI dilakukan di atas kertas sesuai dengan formulir 1 dan 1a (lihat Lampiran B) atau sebagai dokumen elektronik sesuai dengan GOST 2.051.

6.5 AI terdiri dari blok informasi berikut:

Aplikasi AI (jika ada) (16);

Blok informasi alamat (pencarian):

nama atau kode organisasi yang mengeluarkan AI (1);

nama unit yang mengeluarkan AI (1a);

penunjukan dokumen yang dimodifikasi (3);

tanggal rilis AI (4);

Ubah blok:

penunjukan AI (2);

nomor perubahan berikutnya dalam dokumen (17);

tanda tangan orang yang melakukan perubahan (23);

tanggal perubahan (24);

Blok informasi tambahan:

penerapan dokumen yang dimodifikasi (14);

batas waktu untuk melakukan perubahan (5);

informasi tambahan (6, 7);

indikasi backlog (12);

pedoman pelaksanaan (13);

Blok informasi tambahan:

alasan perubahan (10);

ubah kode alasan (11);

nomor seri lembar AI (hanya untuk AI di atas kertas) (8);

total lembar dalam AI (hanya untuk AI di atas kertas) (9);

Blok peserta dalam persiapan dan persetujuan AI:

fungsi (jabatan) yang dilakukan oleh orang yang menandatangani AI (19);

nama belakang (20);

tanda tangan (21);

tanggal penandatanganan (22).

Catatan

1 Jumlah kolom II di atas kertas ditunjukkan dalam tanda kurung.

2 Aturan untuk menentukan informasi sesuai dengan lampiran B-Zh.

6.6 AI yang salah dirilis harus dibatalkan oleh AI baru.

Lampiran A (informatif). Komentar pada paragraf standar

Lampiran A
(referensi)

3.1.1 Pemberitahuan perubahan tambahan dikeluarkan oleh organisasi - pemegang dokumentasi desain (teknologi) asli.

3.1.3* Pemberitahuan perubahan merupakan dasar untuk melakukan perubahan pada dokumen desain (teknologi) dan dikeluarkan oleh organisasi - pemegang dokumen desain asli.

3.1.5* Sebuah proposal untuk perubahan dikeluarkan oleh organisasi - pemegang salinan atau duplikat dokumen desain (teknologi), dan dikirim untuk pertimbangan lebih lanjut ke organisasi - pemegang dokumen asli dari desain yang dimodifikasi (teknologi). ) dokumen.
_______________
* Penomoran sesuai dengan aslinya. - Catatan pembuat basis data.

Lampiran B (disarankan). Ubah Formulir Pemberitahuan dan Aturan Pengisian

B.1 AI dilakukan pada formulir 1 dan 1a pada lembar format A5, A4, A3 menurut GOST 2.301 atau menurut GOST 2.004 dengan vertikal atau susunan horizontal lembaran.

Diperbolehkan untuk melakukan lembar AI berikutnya pada format lain apa pun sesuai dengan GOST 2.301.

Ukuran grafik AI dan lokasinya ditentukan oleh organisasi yang merilisnya.

Perubahan Pemberitahuan
(halaman depan atau halaman judul)

Formulir 1

Perubahan Pemberitahuan
(lembar selanjutnya)

Formulir 1a

B.2 Mengisi kolom pemberitahuan perubahan.

AI menyatakan:

Di kolom 1 - nama atau kode organisasi yang mengeluarkan pemberitahuan (sesuai dengan GOST 2.104).

Diperbolehkan untuk tidak mengisi kolom;

Di kolom 1a - nomor atau nama pendek subdivisi organisasi yang mengeluarkan AI;

Di kolom 2 - penunjukan AI;

Di kolom 3 - penunjukan dokumen yang diubah;

Di kolom 4 - tanggal pengiriman AI ke STD organisasi;

Di kolom 5 - tanggal (jika perlu, waktu), sebelum perubahan harus dilakukan pada dokumen atau dokumen harus dibatalkan, serta salinan pemberitahuan yang dikirim ke pelanggan eksternal;

Di kolom 6 - penunjukan PI, DPI atau PR;

Pada kolom 7 - masa berlaku PI atau Informasi tambahan atas kebijaksanaan penyusun AI;

Di kolom 8 - nomor seri lembar AI. Jika AI terdiri dari satu lembar, kolom tidak diisi;

Di kolom 9 - jumlah total lembar AI;

Di kolom 10 - alasan spesifik untuk perubahan;

Pada kolom 11 - kode alasan perubahan (kode alasan perubahan diberikan pada Tabel B.1).

Tabel B.1 - Kode alasan perubahan

alasan untuk berubah

Ubah kode alasan

Pengenalan perbaikan dan penyempurnaan:

Konstruktif

teknologi

Sebagai hasil dari standardisasi dan unifikasi

Implementasi dan modifikasi standar dan spesifikasi

Menurut hasil tes

Memproses dokumen dengan perubahan surat

Penyelesaian masalah

Perbaikan mutu

Persyaratan Pelanggan (Perwakilan Pelanggan)

Perubahan skema

Memperbaiki instalasi listrik

Mengubah sarana peralatan teknologi

Mengubah kondisi kerja

Pengenalan baru proses teknologi(operasi)

Mengganti benda kerja asli

Perubahan tingkat konsumsi material

Catatan

1 Diperbolehkan menambahkan nol ke kiri ke satu digit, misalnya 01; 02 dll.

2 Jika perlu, atas kebijaksanaan organisasi, diperbolehkan untuk menunjukkan alasan lain untuk perubahan dan kodenya;

Anda dapat mengabaikan kode alasan perubahan. Dalam hal ini, kolom dicoret;

Di kolom 12 - instruksi khusus tentang penggunaan cadangan produk variabel (termasuk suku cadang), termasuk. instruksi penggunaan backlog produk variabel di organisasi yang menerbitkan PI;

Di kolom 13 - nomor seri produk, nomor seri, pesanan atau tanggal perubahan diperkenalkan ke produksi. Jika perlu untuk membuat perubahan pada salinan dokumen operasional yang dipegang oleh pelanggan (konsumen) (GOST 2.603), kolom menunjukkan: "Diperlukan untuk mengeluarkan buletin", dan jika perlu untuk membuat dana asuransi sebesar dokumen - "Dokumen harus dalam mikrofilm". Jika tidak ada petunjuk pelaksanaan, kolom dicoret;

Di kolom 14 - penunjukan dokumen di mana dokumen yang dimodifikasi digunakan. Untuk dokumen desain, data penerapan diberikan dalam kartu akuntansi (GOST 2.501), dan untuk dokumen teknologi - dalam kartu akuntansi penerapan (GOST 3.1201);

Di kolom 15 - pelanggan yang harus dikirimi AI;

Di kolom 16 - jumlah lembar aplikasi. Dengan tidak adanya aplikasi, kolom dicoret. Untuk dokumen desain (teknologi) elektronik, tunjukkan penunjukan dan nomor versi dokumen (dokumen) yang diubah;

Di kolom 17 - nomor seri perubahan berikutnya;

Di kolom 18 - isi perubahan;

Di kolom 19-22 - fungsi (posisi) yang dilakukan oleh orang yang menandatangani AI, nama mereka, tanda tangan, dan tanggal penandatanganan. Tanda tangan orang yang menyusun IS, pengontrol normatif dan perwakilan pelanggan (jika ada) adalah wajib;

Di kolom 23-24 - tanda tangan orang yang membuat perubahan pada dokumen (dokumen) dan tanggal perubahan dilakukan.

Catatan - Penjelasan tambahan untuk kolom 5, 11-14, 16-22 II diberikan dalam Lampiran M.

(Amandemen. IUS N 9-2015).

B.1 LR dilakukan sesuai dengan formulir 2.

Catatan

1 LR dilakukan pada lembaran format A4 menurut GOST 2.301 atau menurut GOST 2.004 dengan susunan lembaran secara vertikal atau horizontal.

2 Untuk dokumen teks yang diterbitkan secara tipografi, formulir LR dapat diubah sesuai dengan persyaratan desain publikasi tipografi.

3 Ukuran grafik LR diatur oleh pengembang dokumen.

4 Prasasti utama LR untuk dokumen desain - sesuai dengan GOST 2.104, untuk dokumen teknologi - sesuai dengan GOST 3.1103.

B.2 LR disediakan dalam dokumen teks sesuai dengan GOST 2.105, termasuk dalam jumlah lembar (halaman) dokumen dan ditempatkan sebagai lembar terakhir dokumen.

Diperbolehkan untuk menyediakan LR untuk jenis dokumen lain yang disediakan oleh GOST 2.102 dan GOST 3.1102.

B.3 LR, sebagai suatu peraturan, disediakan untuk dokumen operasional dan perbaikan yang diterbitkan dengan cara tipografi.

Diperbolehkan untuk produk yang dokumentasi operasional dan perbaikannya telah dibuat dan tidak dipertimbangkan untuk membuat perubahan selama operasi dan perbaikan, LR tidak dipertimbangkan.

B.4 Mengisi kolom LR

B.4.1 Kolom "Ubah", "Nomor dokumen", "Tanda tangan" dan "Tanggal" diisi sama dengan kolom tabel perubahan sesuai dengan GOST 2.104 dan kolom blok untuk membuat perubahan sesuai dengan GOST 3.1103.

B.4.2 Pada kolom "Jumlah lembar (halaman) diubah, diganti, baru, dibatalkan" menunjukkan jumlah lembar (halaman) yang diubah, diganti, diperkenalkan lagi dan dibatalkan untuk AI ini.

Saat menerbitkan kembali seluruh dokumen, di kolom "Jumlah lembar (halaman) yang diganti" tunjukkan "Semua".

B.4.3 Kolom “Jumlah lembar (halaman) dalam dokumen”. isikan jika kolom “Jumlah lembar (halaman) baru” dan/atau “Jumlah lembar (halaman) yang dibatalkan” terisi, dalam hal lain kolom tersebut dicoret.

B.4.4 Kolom "N masuk dari dokumen dan tanggal yang menyertainya" diisi ketika perubahan dilakukan pada dokumen operasional dan perbaikan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh GOST 2.603. Dalam kasus lain, kolom dicoret atau tidak disediakan di Republik Latvia.

C.5 Saat mengganti semua lembar dokumen asli di LR, jumlah perubahan dan data lain yang berkaitan dengan semua perubahan yang dibuat sebelumnya pada dokumen tidak direproduksi.

Changelog

Catatan

1 Majalah dilakukan pada lembaran format A4 atau A3 sesuai dengan GOST 2.301.

2 Dimensi kolom jurnal ditentukan oleh organisasi pengguna.

D.2 Log perubahan berisi informasi yang diperlukan untuk melakukan perubahan pada salinan dokumen desain (teknologi) yang sedang diproduksi tanpa mengeluarkan pemberitahuan perubahan.

Catatan - Menurut majalah itu, perubahan dilakukan pada dokumen desain yang dimaksudkan untuk pembuatan prototipe sebelum penugasan huruf "", produk tambahan dan produksi unit produksi satu kali huruf "I", serta untuk dokumen teknologi pada tahap "Desain awal" dan "Sampel eksperimental (Pilot batch )", produksi tambahan dan tunggal, asalkan produk diproduksi hanya dalam satu organisasi.

D.3 Mengisi log

Log menunjukkan:

Di kolom 1 - nomor seri perubahan dalam jurnal ini, umum untuk semua perubahan yang dilakukan secara bersamaan dalam satu dokumen;

Di kolom 2 - tanggal entri dalam jurnal;

Di kolom 3 - penunjukan dokumen yang diubah;

Di kolom 4 - isi area variabel (grafik, teks, dll.) dan berikan instruksi tentang penggunaan atau penyempurnaan backlog.

Jika perlu, diperbolehkan untuk menempelkan atau menempatkan salinan dokumen yang diubah sebagai lampiran. Pada saat yang sama, kolom 4 menunjukkan "Lihat aplikasi ...";

Di kolom 5 - posisi, nama keluarga, tanda tangan orang yang relevan, tanggal penandatanganan dan tanda tangan koordinator pelanggan (kantor perwakilan pelanggan), jika ada;

Di kolom 6 - informasi tentang membuat perubahan pada aslinya;

Di kolom 7 - informasi tentang membuat perubahan pada salinan atau mengganti salinan;

Di kolom 8 - jika perlu, informasi tambahan tentang membuat perubahan.

D.4 Membuat perubahan dalam jurnal

D.4.1 Menurut majalah, sesuai dengan 4.9, dokumen desain diubah sampai huruf "O 1" ditetapkan untuk produk tambahan dan produksi satu bagian dari produksi satu kali dengan huruf "I".

Catatan - Untuk produk individual, diperbolehkan melakukan perubahan jurnal ke dokumentasi desain dengan huruf O 1, diikuti dengan penerbitan AI. Kemungkinan penerapan asumsi tertentu dalam setiap kasus tertentu ditentukan oleh kesepakatan antara pengembang dan pelanggan (kantor perwakilan pelanggan).

D.4.2 Pencatatan

D.4.2.1 Log disimpan untuk setiap produk secara terpisah. Diperbolehkan, dengan sejumlah kecil dokumen untuk suatu produk, untuk menyimpan satu jurnal untuk beberapa produk.

Diperbolehkan untuk menyimpan log perubahan dalam bentuk elektronik.

D.4.2.2 Lembaran (halaman) masing-masing majalah diikat dan diberi nomor urut. Di sisi belakang lembar terakhir, jumlah total lembar (halaman) dalam jurnal ditunjukkan, disertifikasi oleh tanda tangan orang yang bertanggung jawab untuk menerbitkan jurnal, yang menunjukkan tanggal penandatanganan.

D.4.2.3 Majalah diisi dengan tinta, tinta atau pasta hitam atau biru.

Rekaman harus jelas dan dapat dibaca.

Koreksi dan coretan disertifikasi dengan tanda tangan.

D.4.2.4 Setiap jurnal diberi nomor registrasi seri.

D.4.3 Melakukan perubahan sesuai jurnal dalam rangkap dokumen.

D.4.3.1 Perubahan salinan dokumen dilakukan dengan koreksi langsung salinan atau penggantiannya. Perubahan salinan dokumen dilakukan dengan tinta, tinta atau tinta hitam.

D.4.3.2 Melakukan perubahan salinan dokumen menurut jurnal dilakukan dengan cara yang sama seperti melakukan perubahan pada aslinya, sedangkan pada tabel perubahan menurut GOST 2.104 menunjukkan:

Di kolom "Ubah." - nomor seri perubahan jurnal dengan huruf "Ж", misalnya "2Ж";

Di kolom "N dokumen." - nomor registrasi jurnal;

Kolom "Lembar" dicoret.

Demikian pula, isi kolom blok untuk membuat perubahan sesuai dengan GOST 3.1103 dan kolom LR.

D.4.3.3 Perubahan dilakukan pada semua salinan dokumen terdaftar yang tersedia di organisasi ini, dan pada "SALINAN DESAINER" atau "SALINAN TEKNOLOGI".

D.4.3.4 Semua salinan dokumen yang diubah menurut jurnal, setelah pembuatan dan pengujian prototipe (pilot batch) produk, diganti dengan salinan baru yang diambil dari aslinya, dikoreksi tanpa mengeluarkan AI sesuai dengan 4.6.

D.4.4 Membuat perubahan pada dokumen asli tanpa mengeluarkan pemberitahuan

D.4.4.1 Perubahan pada dokumen asli, yang dibuat tanpa pelepasan AI, harus dilakukan berdasarkan entri jurnal.

D.4.4.2 Perubahan dokumen asli dilakukan dengan menghapus (mencuci) atau mengeluarkan dokumen asli baru sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam Bagian 5. Pada saat yang sama, tabel perubahan, blok untuk membuat perubahan atau LR tidak diisi dan nomor urut uang kembalian tidak dicantumkan di samping setiap uang kembalian.

D.4.4.3 Saat mengganti yang asli dalam proses perubahan dengan yang baru dengan peruntukan yang sama, nomor inventaris yang asli dipertahankan.

D.4.4.4 Saat membuat perubahan dalam jurnal, dokumen asli di atas kertas dikenai kontrol standar berulang dan disahkan oleh pengontrol standar di lapangan untuk pengarsipan dokumen-dokumen ini.

Ketika perubahan dibuat pada dokumen desain elektronik (teknologi), AI dikeluarkan berdasarkan jurnal, atas dasar perubahan yang dibuat.

E.1 DI dilakukan pada formulir 1 dan 1a (lihat Lampiran B) dan dibuat untuk satu DI dalam hal yang diatur dalam 4.17.

E.2 Penunjukan DI terdiri dari penunjukan II, yang menjadi penyusunnya, dan kode "DI", misalnya, penunjukan II - ABVG.17-2004, penunjukan pemberitahuan tambahan untuk itu - ABVG.17 -2004DI.

E.3 Pada KTP asli dan salinan yang dikeluarkan ID, di bagian kanan atas halaman pertama (header) ID di atas bingkai ID, misalnya, "Valid from ABVG.17-2004DI " diindikasikan.

E.4 Pengisian kolom DI :

Kolom 1, 1a, 4, 8, 9, 19-22 diisi dengan cara yang sama seperti pada AI;

Pada kolom 2 menunjukkan penunjukan DI;

Kolom 18 menunjukkan isi dari perubahan yang dilakukan pada AI, jika isi ini tidak termasuk dalam kolom DI lainnya;

E.1 PI dilakukan pada formulir 1 dan 1a (lihat Lampiran B) dan dikompilasi untuk satu dokumen dalam kasus yang ditentukan dalam 4.18. Diperbolehkan untuk menyusun satu PI umum untuk beberapa dokumen, asalkan perubahan yang sama dilakukan di dalamnya dan dalam satu periode. Pada saat yang sama, diinginkan bahwa dokumen-dokumen ini memiliki pelanggan eksternal yang sama.

E.2 PI dilakukan sesuai dengan 6.4.

F.3 PI berlaku dalam produksi sampai penebusannya oleh AI, registrasi ulang di AI, kadaluarsa atau pembatalan.

E.4 Tidak lebih dari empat PI dapat digunakan secara bersamaan untuk satu dokumen.

E.5 PI ditetapkan menurut 6.2 dengan penambahan kode "PI", misalnya ABVG.34-2004 PI, K.89-2004 PI.

E.6 Penerbitan pemberitahuan sebelumnya tentang perubahan

E.6.1 Jika IP dikenakan penebusan oleh AI, maka dibuat dengan cara yang sama seperti AI, kecuali kolom 2, 5-7, 17, 23, 24.

Kolom 5 menunjukkan tanggal sebelum entri yang sesuai dalam salinan harus dibuat atau salinan harus diubah, dan, jika perlu, salinan IP harus dikirim ke organisasi lain.

Kolom 2, 17 dan 23 tidak diisi.

E.6.2 Jika PI dapat diterbitkan kembali di AI, maka dibuat dengan cara yang sama seperti AI, kecuali kolom 1, 1a, 2, 4, 4a, 5, 5a, 6, 7, 12, 13, 13a, 17, 19-24.

Kolom 4a menunjukkan tanggal pengiriman PI ke STD organisasi yang mengeluarkan PI.

Kolom 5a menunjukkan tanggal sebelum entri yang sesuai dalam salinan harus dibuat atau salinan dokumen harus diubah, dan juga, jika perlu, salinan IP harus dikirim ke organisasi lain.

Pada kolom 6 menunjukkan penunjukan PI.

Kolom 7 menunjukkan tanggal hingga IP valid.

Pada kolom 13a, diberikan instruksi tentang implementasi perubahan produksi di organisasi yang mengeluarkan PI.

Kolom 19-22 digandakan di atas yang sudah ada untuk menunjukkan di dalamnya fungsi (jabatan) yang dilakukan oleh orang yang menandatangani KI, nama mereka, tanda tangan dan tanggal penandatanganan. Tanda tangan dari orang yang menyiapkan IP, pengontrol normatif dan perwakilan pelanggan (jika ada) adalah wajib.

Kolom 1, 1a, 2, 4, 5, 12, 13, 17, 23, 24 tidak diisi.

(Amandemen. IUS N 9-2015).

E.6.3 Pada saat kedatangan tanggal yang ditentukan dalam kolom 7, jika IP belum ditebus oleh IP, tidak didaftarkan ulang di AI dan belum dibatalkan, IP akan berakhir.

E.7 Pada salinan produksi dokumen yang diterbitkan PI, entri dibuat atau dicap pada bidang pengarsipan, misalnya, "Berlaku dari ABVG.58-2004PI" ("Berlaku dari K.72-2004PI") , dengan tanda tangan orang yang membuat entri dan menunjukkan tanggal entri.

Salinan dokumen untuk prototipe (batch percontohan) dan untuk produk produksi tunggal dan tambahan dapat diubah sesuai dengan PI dengan tanda yang sesuai dalam tabel perubahan sesuai dengan GOST 2.104 (dengan pengecualian kolom "Ubah") atau di blok untuk membuat perubahan sesuai dengan GOST 3.1103 (dengan pengecualian kolom 16) tanpa catatan atau stempel "Valid ...".

E.8 Ketika suatu dokumen diterbitkan atau diganti dengan dokumen dengan penunjukan PI baru, dokumen-dokumen baru ini tidak diperhitungkan dimanapun, dan dibuat entri atau dibubuhi stempel pada bidang untuk pengajuan dokumen tersebut, misalnya, "Berlaku dari ABVG.37-2004PI" atau "Berlaku dari K .24-2004PI".

E.9 Asli KI yang diterbitkan dalam organisasi - pemegang salinan dokumen, dikirim ke organisasi - pemegang dokumen asli untuk dipertimbangkan. Jika organisasi - pemegang dokumen asli menerima IP, maka organisasi - pemegang salinan dokumen menerima salinan AI, yang menunjukkan penebusan IP, atau salinan IP, kembali terdaftar di AI.

Jika organisasi - pemegang dokumen asli tidak menerima PI yang dikirim, maka ia melaporkan penolakannya. Dalam hal ini, entitas yang memegang salinan membatalkan IP yang ditolak oleh IP lain, atau IP berakhir setelah tanggal yang ditentukan dalam Kotak 7 IP.

E.10 Pembatalan pemberitahuan perubahan terlebih dahulu dengan pemberitahuan perubahan

E.10.1 Saat mengeluarkan AI atas penebusan PI, yang isinya sepenuhnya dimasukkan ke dalam aslinya, di kolom 18 AI menunjukkan, misalnya, "Membayar ABVG.18-2004PI dengan amandemen aslinya. "

E.10.2 Saat mengeluarkan AI tentang penebusan PI, yang isinya tidak sepenuhnya termasuk dalam aslinya, serta tentang penebusan PI yang dikeluarkan oleh organisasi yang memegang salinan, di kolom 18 AI, konten yang diperlukan perubahan diberikan, dan pada akhir teks menunjukkan, misalnya, "Pemberitahuan ini ABVG.83-2004PI telah dilunasi".

E.11 Saat menerbitkan kembali PI di AI, kolom kosong dari PI asli diisi sesuai dengan Lampiran B.

E.12 Pembatalan PI dilakukan dengan menerbitkan AI atau menerbitkan PI baru.

E.12.1 Saat mengeluarkan AI tentang pembatalan PI pada kolom 18 AI dibuat entri, misalnya, "ABVG.86-2004PI cancel" atau "K.49-2004PI cancel", sedangkan kolom 17 dicoret. Informasi tentang AI ini tidak termasuk dalam dokumen asli dan salinannya.

E.12.2 Jika kesalahan ditemukan dalam PI yang diterbitkan di kolom 18, maka PI baru dirilis dengan penunjukan yang berbeda.

Lampiran G (disarankan). Melakukan Pemberitahuan Lanjutan Tambahan

G.1 DPI dilakukan pada formulir 1 dan 1a (lihat Lampiran B) dan dibuat untuk satu PI dalam hal yang diatur dalam 4.19.

G.2 Penunjukan DPI terdiri dari penunjukan PI yang menjadi penyusunnya, dan kode "DPI" bukan kode "PI", misalnya, penunjukan PI adalah ABVG.32-2004PI, penunjukan DPI untuk itu ABVG.32DPI.

G.3 Pada PI asli dan salinan yang diterbitkan DPI, di bagian kanan atas lembar (kepala) pertama PI di atas bingkai PI, misalnya, "Berlaku dari ABVG.32-2004DPI" ditunjukkan.

G.4 Pengisian kolom DPI:

Kolom 1, 1a, 4, 8, 9, 19-22 diisi dengan cara yang sama seperti pada PI;

Pada kolom 6 menunjukkan penunjukan DPI;

Kolom 18 menunjukkan isi perubahan yang akan dilakukan pada PI, jika isi ini tidak termasuk dalam kolom DPI lainnya;

Kolom lainnya belum selesai.

I.1 PR dibuat pada formulir 1 dan 1a (lihat Lampiran B).

I.2 PR menetapkan penunjukan menurut 6.2 dengan penambahan kode "PR", misalnya ABVG.27-2004PR.

I.3 Agar dapat menggunakan PR untuk pendaftaran ulang di AI, mereka dilakukan dengan cara yang sama seperti PI sesuai dengan Lampiran E, dengan mempertimbangkan tambahan berikut:

Usulan alasan perubahan dan petunjuk produksi dan teknis dituangkan dalam surat pengantar kepada Humas;

Pada kolom 6 menunjukkan sebutan PR;

Dalam kolom yang digandakan 19-22 menunjukkan fungsi yang dilakukan (posisi), nama-nama orang yang menandatangani PR, tanda tangan mereka dan tanggal penandatanganan. Tanda tangan perancang PR, pengontrol normatif dan kantor perwakilan pelanggan (jika ada) diperlukan.

I.4 Jika, sehubungan dengan pelepasan AI yang diusulkan berdasarkan RP ini, menjadi perlu untuk mengganti dokumen asli yang dimodifikasi atau mengeluarkan dokumen baru, maka organisasi - pemegang dokumen asli, bersama dengan PR, organisasi - pemegang salinan mengirimkan dokumen-dokumen ini dalam bentuk naskah asli, yang dilakukan sesuai dengan persyaratan untuk aslinya, sedangkan nama, tanda tangan dan tanggal tidak dibubuhkan dalam prasasti utama, dan konsep asli dalam prasasti utama. organisasi - pemegang salinan disahkan di bidang yang diajukan dengan cara yang sama seperti aturan yang ditetapkan untuk mengisi prasasti utama. Diperbolehkan untuk meletakkan PR penunjukan yang dengannya draf asli ini dikirim ke organisasi - pemegang aslinya, di lapangan untuk mengajukan proyek asli.

I.5 Organisasi - pemegang dokumen asli dapat menggunakan PR yang diterima untuk diterbitkan kembali di AI, sementara itu harus diperiksa, jika perlu, ditambah dan dilaksanakan sesuai dengan aturan untuk menerbitkan AI.

Lampiran K (disarankan). Prosedur untuk mengkoordinasikan perubahan dokumen dengan pelanggan (kantor perwakilan pelanggan)

K.1 Prosedur umum untuk mengoordinasikan perubahan pada dokumen 1) dengan pelanggan - sesuai dengan dokumentasi peraturan yang relevan.
_______________
1) Lampiran ini mempertimbangkan dokumen yang disetujui (disepakati) dengan pelanggan (kantor perwakilan pelanggan), serta dokumen yang tidak disetujui (disetujui) olehnya, tetapi yang (sedang) mengirimkan produk ke pelanggan.

K.2 AI dan PI, terlepas dari konten perubahan yang diusulkan, harus disetujui dengan perwakilan pelanggan di organisasi yang memegang dokumen asli.

K.3 AI dan PI sebelum diajukan untuk persetujuan ke kantor perwakilan pelanggan di organisasi - pemegang dokumen asli harus dikeluarkan dengan semua tanda tangan yang diperlukan.

K.4 PI dan Humas organisasi - pemegang salinan sebelum mengirim organisasi - pemegang asli harus disepakati dengan perwakilan pelanggan di organisasi - pemegang salinan.

K.5 Kantor perwakilan pelanggan dengan AI dan PI disediakan, jika perlu, dengan perhitungan teknis (laporan pengujian) yang mendukung kelayakan dan perlunya perubahan yang dibuat.

Jika kantor perwakilan pelanggan tidak setuju dengan perubahan yang diusulkan, maka ia memberikan pendapat yang masuk akal tentang hal ini.

Lampiran L (disarankan). Akuntansi untuk Pemberitahuan Perubahan, Pemberitahuan Perubahan Tambahan, Pemberitahuan Perubahan Awal, Pemberitahuan Perubahan Awal Tambahan, dan Proposal Perubahan

L.1 Semua AI, DI, PI, DPI dan PR yang diterbitkan dengan aplikasi, jika ada, ditransfer ke STD organisasi.

Pada saat yang sama, dokumen asli yang diterbitkan sehubungan dengan penggantian atau penambahan lembar dokumen variabel, serta dokumen asli yang baru diperkenalkan atau diganti, dipindahkan ke STD.

L.2 Setelah menerima asli II, DI, PI, DPI dan PR, mereka memeriksa:

Kehadiran tanda tangan orang yang melakukan kontrol normatif;

Ketersediaan semua lembar dokumen-dokumen ini;

Ketersediaan dokumen yang baru diterbitkan dan diganti;

Kesesuaian mereka untuk penyimpanan dan reproduksi.

L.3 Semua AI, PI dan PR yang diterbitkan dalam organisasi ini tunduk pada pendaftaran di buku pendaftaran pemberitahuan perubahan, pemberitahuan awal dan proposal perubahan (buku pendaftaran), sedangkan semua lembar AI, PI dan PR dan lampirannya yang ditempel buku pendaftaran penunjukan. Dalam draf dokumen asli yang dilampirkan pada PR sesuai dengan I.4 (lihat Lampiran I), tidak dibubuhi sebutan PR.

L.4 Pada satu lembar salinan AI dan PI di sisi depan semua lembar dibubuhi cap "Salinan kontrol".

L.5 Berdasarkan AI dan PI, semua perubahan terkait kredensial dibuat ke buku inventaris asli dan dokumen kartu akuntansi sesuai dengan persyaratan GOST 2.501.

K.6 Memelihara buku registrasi

K.6.1 Buku pendaftaran dimaksudkan untuk pendaftaran AI, PI dan PR dan dipelihara di dalam organisasi.

L.6.2 Buku pendaftaran disimpan sesuai dengan Formulir 4.

L.6.3 Buku pendaftaran AI, PI dan PR, pada umumnya, disimpan secara terpisah untuk dokumen desain dan teknologi. Diperbolehkan menyimpan satu buku registrasi untuk dokumen desain dan teknologi.

L.6.4 AI, PI dan PR didaftarkan dalam buku terpisah, sedangkan buku registrasi disimpan secara terpisah untuk dokumen yang dikeluarkan oleh organisasi ini dan diterima dari organisasi lain.

L.6.5 Dalam buku pendaftaran menunjukkan:

Di kolom "Tanggal" - tanggal penerimaan AI, PI atau PR di STD organisasi;

Di kolom "Dikeluarkan oleh": untuk AI, PI, dan PR organisasi ini - kode (nomor) atau nama pendek unit yang menerbitkannya; untuk AI dan PI organisasi lain - nomor atau nama pendek unit yang bertanggung jawab dalam organisasi ini untuk pembuatan dan penghitungan produk;

Di kolom "Dikirim ke STD" - tanda tangan karyawan STD yang menerima AI, PI, dan PR dan tanggal diterima;

Di kolom "Catatan" - berbagai tanda; misalnya: untuk AI yang mendesak - waktu penerimaan AI di STD, untuk IP - tautan ke penunjukan AI yang menebus IP, dll. Di kolom ini, untuk AI dan PI, tunjukkan bahwa ia beroperasi dengan DI dan DPI, masing-masing;

Kolom "Ubah nomor", "Ubah kode" dan "Ubah periode" diisi dengan cara yang sama seperti kolom AI yang sesuai;

Kolom yang tersisa diisi sesuai dengan namanya.

L.7 Lembar pembukuan untuk pemberitahuan dan pemberitahuan awal

L.7.1 Lembar pembukuan pemberitahuan dan pemberitahuan awal (accounting sheet) dimaksudkan untuk memperhitungkan distribusi salinan AI atau PI kepada pelanggan eksternal dokumen yang diubah sesuai dengan data AI atau PI dan ke departemen organisasi ini, serta untuk memperhitungkan perubahan AI atau PI dalam organisasi ini.

L.7.2 Lembar akuntansi dilakukan sesuai dengan Formulir 5 dan diisi berdasarkan AI atau PI dan dokumen kartu akuntansi dan kartu pelanggan sesuai dengan GOST 2.501 atau kartu akuntansi untuk penerapan dokumentasi sesuai dengan GOST 3.1201.

Buku pendaftaran pemberitahuan, pemberitahuan awal dan usulan perubahan

Formulir 4

Pemberitahuan dan lembar catatan pemberitahuan awal

Formulir 5

L.7.3 Dalam lembar akuntansi menunjukkan:

Di header - penunjukan AI atau PI dan penunjukan dokumen yang diubah;

Di kolom "Lokasi" dan "Jumlah salinan". - pelanggan salinan dokumen dan jumlah salinan yang diberikan kepada pelanggan, masing-masing.

Tanda tangan karyawan STD yang mengisi kolom ini, judul lembar akuntansi dan tanggal penyelesaian ditunjukkan di bawah entri yang dibuat;

Di kolom " "- tanda tangan pegawai unit penerima AI atau PI, atau pegawai STD yang menyusun inventaris sesuai L.8, dan tanggal;

Di kolom "N dan tanggal inventaris" - nomor seri inventaris dan tanggal kompilasi mereka;

Di kolom "Diperbaiki" - tanda tangan orang yang melakukan perubahan (penggantian, koreksi, pembatalan) salinan dokumen dalam organisasi ini sesuai dengan AI, dan tanggal perubahan.

L.8 Inventarisasi pemberitahuan dan pemberitahuan awal (inventory)

K.8.1 Inventarisasi adalah dokumen yang menyertai salinan (atau duplikat) AI atau PI dan salinan (atau duplikat) dokumen yang menyertainya, dikirim ke organisasi lain.

L.8.2 Inventarisasi disusun menurut formulir 6.

Deskripsi pemberitahuan dan pemberitahuan awal

Formulir 6

L.8.3 Pengisian seluruh kolom inventarisasi dilakukan sesuai dengan namanya yang tertera pada formulir 6.

Lampiran M (disarankan). Penjelasan tambahan untuk pengisian kolom notifikasi perubahan

Hitung 5.

Tanggal ini ditentukan oleh tenggat waktu yang diperlukan untuk membuat perubahan pada dokumen yang beredar di organisasi dan mengirim AI ke organisasi lain, dengan mempertimbangkan waktu untuk membuat perubahan pada produksi dan waktu pemberitahuan.

Tumpukan produk variabel yang ditunjukkan dalam kolom ini dipahami sebagai semua atau sebagian produk yang diproduksi, tetapi tidak dijual, dibuat sesuai dengan dokumen sebelum membuat perubahan pada mereka sesuai dengan AI ini.

- "Tidak tercermin" - jika perubahan tidak memengaruhi desain produk dan tidak memengaruhi penggunaan simpanan;

- "Jangan gunakan" - dalam hal penggunaan yang tidak dapat diterima atau ketidakmungkinan untuk menyelesaikan jaminan simpanan;

- "Gunakan" atau "Gunakan untuk lima set" - saat menggunakan backlog tanpa memperhitungkan perubahan yang dibuat;

- "Ubah" atau "Gunakan dengan pengeboran tambahan 2 lubang 3,5 H12" - jika backlog dapat digunakan dengan penyempurnaan tambahan;

- "Perubahan backlog diperhitungkan" atau "Tidak ada backlog" - jika diketahui bahwa backlog produk dibuat dengan mempertimbangkan perubahan yang dilakukan atau tidak ada backlog;

- "Sunting:

di ABCD - dari set ketiga;

di EZhZK - dari set pertama;

di AKLM - gunakan backlog" - jika instruksi tentang backlog tidak ambigu untuk semua orang.

Grafik memberikan instruksi, misalnya:

- "Organisasi ABVG untuk memperkenalkan produksi dari produk 007" - jika produk diproduksi secara bersamaan di beberapa organisasi;

- "Batas waktu untuk memperkenalkan perubahan ke dalam produksi ditetapkan oleh organisasi" - jika organisasi yang memproduksi AI tidak dapat menetapkan ketersediaan dan status simpanan produk, peralatan teknologi, dan kondisi produksi lainnya di organisasi lain yang membuat produk ini.

Jika organisasi memiliki jadwal untuk persiapan teknologi produksi (TPP), kolom memberikan tautan ke jadwal ini, misalnya, "Sesuai dengan jadwal TPP".

Jika pada kolom 12 II ("Instruksi pada backlog") tertulis: "Tidak tercermin". “Perubahan backlog diperhitungkan” atau “Tidak ada backlog”, kemudian kolom tersebut dicoret.

Jika perubahan tidak berlaku untuk dokumen di mana dokumen yang diubah digunakan, misalnya, dalam hal perubahan huruf dokumen, maka entri "Tidak mempengaruhi penerapan" dibuat di kolom.

Jika ada lampiran, itu mungkin berisi, misalnya, salinan dokumen yang dapat diubah dengan perubahan yang dibuat padanya, perhitungan dan penjelasan yang diperlukan yang mengkonfirmasi kesesuaian perubahan yang dibuat, dll.

Saat menyusun AI untuk beberapa dokumen, jika terjadi ketidakcocokan nomor seri perubahan, judul umum dengan sebutan dokumen dikelompokkan menurut nomor seri perubahan yang cocok, sedangkan nomor seri diletakkan secara terpisah untuk setiap grup, misalnya:

Saat menyusun AI untuk beberapa dokumen yang memiliki perubahan yang sama, jika nomor seri perubahan dokumen tidak cocok, tabel dibuat di kolom 18, dan kolom 17 dicoret, misalnya:

Kolom 17 dan 18.

Saat membuat perubahan pada dokumen yang berisi teks yang dibagi menjadi kolom, untuk mengoptimalkan perekaman konten teks perubahan, diperbolehkan menggunakan tabel atau blok informasi alih-alih kolom ini dengan informasi indeks yang disusun secara logis, untuk contoh:

- "Penamaan";

- "Garis";

Saat menggunakan blok informasi, dengan analogi dengan prinsip konstruksi yang diadopsi dalam bentuk dokumen Sistem Terpadu Dokumentasi Teknologi, untuk segera mengambil informasi dari media elektronik, diizinkan untuk menggunakan simbol layanan yang diadopsi dalam organisasi.

a) Kolom menunjukkan isi bagian variabel (grafik, teks, dll.) dalam bentuk yang seharusnya setelah membuat perubahan pada dokumen asli.

b) Saat menerbitkan AI untuk beberapa dokumen, isi perubahan untuk setiap dokumen dipisahkan dengan garis horizontal.

c) Jika ada pemahaman yang ambigu tentang perubahan, perubahan dilakukan pada aslinya dengan membersihkan (mencuci), kebutuhan untuk mengeluarkan buletin sesuai dengan GOST 2.603, isi bagian dokumen yang dimodifikasi diberikan sebelum dan sesudah perubahan dilakukan dengan indikasi di atasnya "Tersedia" dan "Seharusnya".

d) Jika perubahan perlu dilakukan pada aslinya dengan membersihkan (mencuci), sebuah tulisan ditempatkan di atas bagian yang diubah: "Ubah dengan membersihkan" atau "Ubah dengan mencuci", sambil mengubah abjad dan data digital (penandaan kabel , penunjukan abjad dan posisi elemen pada diagram, perubahan dalam dokumen spreadsheet, dll.) memberikan data yang diubah dan data baru, misalnya:

e) Saat membatalkan dokumen, pada kolom dibuat tulisan, misalnya, "ABVG.ХХХХХХ.018 batal". Kolom 17 dicoret.

f) Diperbolehkan untuk produk ekonomi nasional, ketika menetapkan satu set dokumen ke huruf berikutnya, menunjukkan penunjukan, misalnya spesifikasi produk tanpa mencantumkan penunjukan semua spesifikasi bagian penyusun produk ini dan dokumen-dokumen yang disertakan di dalamnya, sesuai dengan contoh: "Dalam ABVG.ХХХХХХ.375 dan dalam semua spesifikasi bagian-bagian komponen produk, dan dokumen-dokumen yang disertakan di dalamnya, cantumkan huruf" di kolom "Menyala". prasasti utama Dalam hal ini, dalam semua dokumen yang dapat diubah dalam tabel perubahan menunjukkan nomor urut berikutnya dari perubahan dokumen.

g) Jika dokumen dengan peruntukan yang berbeda harus digunakan sebagai pengganti dokumen yang dibatalkan, maka pada kolom tersebut dibuat tulisan, misalnya, "ABVG.ХХХХХХ.380 batal".

Catatan - Diganti dengan dokumen "ABVG.ХХХХХХ.936".

i) Saat mengganti yang asli dengan yang baru dengan sebutan yang sama di kolom, selain catatan pengganti, disarankan untuk memberikan daftar singkat perubahan yang dilakukan, misalnya:

j) Dengan banyaknya dokumen yang diganti dengan peruntukan yang sama, disarankan untuk memberikan tabel, misalnya:

k) Jika sehubungan dengan pengeluaran AI, dikeluarkan dokumen baru dan/atau yang dikembangkan sebelumnya (misalnya, pada saat produk baru diperkenalkan atau diganti dalam spesifikasi), maka setelah isi perubahan diberikan catatan tentang pelepasan atau penerapan dokumen tersebut, misalnya:

Catatan

1 Dokumen ABCD.XXXXXXX.171 dan ABCD.XXXXXX.186 telah diterbitkan.

2 Dokumen ABCD.XXXXXXXX.336 telah diterapkan.

Ketika unit perakitan, kit, atau kompleks dimasukkan ke dalam produk, catatan hanya mengacu pada spesifikasi produk input yang baru diterbitkan atau yang baru diterapkan tanpa mencantumkan dokumen yang disertakan di dalamnya.

l) Saat mengoreksi duplikat dan / atau salinan oleh AI, entri dibuat di kolom: "Duplikat untuk dikoreksi", "Salinan untuk dikoreksi" atau "Duplikat dan salinan untuk dikoreksi".

Untuk orientasi yang lebih baik, diperbolehkan untuk menyediakan konten (grafik atau teks) dari bagian yang berdekatan dengan bagian dokumen yang berubah.

m) Saat mengisi kolom, penyederhanaan berikut diperbolehkan:

1) tunduk pada pemahaman yang jelas tentang perubahan, indikasi perubahan ukuran harus dibuat tanpa gambar, misalnya:

2) alih-alih gambar dari tampilan, bagian atau bagian yang dikecualikan, berikan instruksi tekstual yang sesuai, misalnya, "Bagian A-A dicoret", "Tampilan B dicoret", "Lihat dicoret",

3) teks paragraf yang dikecualikan sama sekali dari persyaratan teknis, pada gambar dokumen atau dokumen teks yang diberi penomoran paragraf, jangan diulangi, tetapi pada kolom beri isian yang sesuai, misalnya, "Item 5 sampai menghapus". Paragraf berikutnya tidak boleh diberi nomor ulang,

4) saat mengubah bagian teks, jangan berikan teks sebelumnya dan selanjutnya, ganti dengan elipsis, misalnya:

o) Perubahan identik yang berulang dalam satu dokumen pada satu lembar atau lebih ditunjukkan satu kali dengan penjelasan yang sesuai, misalnya:

p) Dalam hal salinan AI tidak didistribusikan ke organisasi lain, diperbolehkan, alih-alih menetapkan konten perubahan ke AI, untuk melampirkan salinan dokumen yang diubah dengan perubahan yang dibuat. untuk itu dalam tinta hitam, tinta atau tempel, sedangkan salinan yang telah diubah secara manual tidak boleh digunakan pada AI yang dirilis sebelumnya. Pada salinan yang dilampirkan pada AI, dibuat tulisan di bagian kanan atas, misalnya, "Lampiran ABVG.38-2004" atau "Lampiran K.153-2004".

c) Pada saat berlaku sementara salinan dokumen yang dibatalkan atau diubah oleh AI untuk pembuatan produk berdasarkan mereka, tanpa memperhitungkan perubahan yang dibuat, pada kolom di akhir teks, diberikan indikasi yang membatasi keabsahan salinan ini, misalnya "Pada salinan dokumen ABVG.ХХХХХ.887, rev. 5, di bawah stempel "Dibatalkan", buatlah tulisan atau stempel "Tetap berlaku untuk produk No. 37" atau "Gunakan hanya untuk pembuatan dari suku cadang."

Kolom 19-22.

a) Saat menyetujui AI melalui surat, telegram, faks, dll., kolom menunjukkan:

Posisi koordinator (jika perlu);

Nama belakang orang yang setuju;

Nomor surat keluar (telegram) atas persetujuan;

Tanggal kesepakatan.

b) Menempatkan tanda tangan koordinator dan persetujuan AI, jika perlu, membuat halaman judul yang merupakan lembar pertama AI. Halaman judul termasuk dalam jumlah total lembar AI.

Untuk dokumentasi desain, halaman judul dikompilasi sesuai dengan GOST 2.105.

Pada halaman judul AI menunjukkan:

Di bidang 1 - nama kementerian atau departemen, yang sistemnya mencakup organisasi yang menyusun AI. Bidang 1 adalah opsional;

Di bidang 3 - di bagian kiri - posisi dan tanda tangan orang yang dengannya AI disetujui oleh organisasi pelanggan (konsumen), di bagian kanan - posisi dan tanda tangan orang yang menyetujui AI dari pengembang (produsen). Di sebelah kanan setiap tanda tangan, tulis inisial dan nama belakang orang yang menandatangani dokumen dan tanggal penandatanganannya;

Pada bidang 5 - penunjukan II dan dokumen yang akan diubah, misalnya: "Perhatikan ABVG.41-2004 tentang perubahan ABVG.ХХХХХХ.001 ". Bidang ini juga memungkinkan Anda untuk menunjukkan nomor seri perubahan dokumen dan namanya.

Jika AI tunduk pada kesepakatan dengan beberapa pejabat, maka tanda tangan mereka ditempatkan baik di sisi kiri bidang 3 (satu tanda tangan di bawah yang lain), atau di sisi kiri bidang 6.

Tanda tangan pengembang ditempatkan di sisi kanan bidang 6.

Kolom 2, 4 dan 7 tidak diisi.

Jika bagian dari tanda tangan pengembang dan orang dengan siapa AI harus disepakati tidak ditempatkan pada lembar pertama, maka mereka dapat dipindahkan ke lembar kedua, sementara di sudut kanan lembar kedua dibuat tulisan. , misalnya: "Lanjutan halaman judul pemberitahuan ABVG.41-2004" .

Untuk dokumentasi teknologi, halaman judul dikompilasi sesuai dengan GOST 3.1105, sedangkan kolom 1-4 diisi dengan cara yang sama dengan kolom 1, 3, 5, 6 dari halaman judul untuk dokumentasi desain. Kolom 5, 6 dan prasasti utama tidak diisi.

Membuat perubahan pada dokumentasi proyek yang telah lulus ujianmungkin diperlukan karena berbagai alasan. Pada saat yang sama, dalam beberapa kasus, pelaksanaan pekerjaan ahli berulang pada proyek adalah wajib. Semua pertanyaan dan nuansa membuat perubahan pada dokumentasi proyek dan melakukan pemeriksaan untuk kedua kalinya, kami akan pertimbangkan dalam artikel ini.

Perubahan pada dokumentasi proyek dan pemeriksaan ulang

Membuat penyesuaian pada dokumentasi proyek setelah menerima ringkasan positif dari para ahli adalah situasi yang cukup sering terjadi. Jadi, paragraf 7 Seni. 52 dari Kode Perencanaan Kota secara langsung mengatur untuk membuat koreksi yang sesuai untuk proyek jika inkonsistensi dalam parameter dari data teoritis dokumentasi proyek ditemukan selama proses pengembangan. Jika tidak, perbedaan dalam data proyek dan parameter objek yang sebenarnya dibangun tidak akan memungkinkan Anda untuk menyusun dokumen untuk bangunan selanjutnya.

Sesuai dengan paragraf 15 Seni. 48 dari kode yang sama, setelah melakukan penyesuaian pada dokumentasi proyek sebelum disetujui, pengembang atau pelanggan harus mengirim proyek untuk diperiksa. Namun, paragraf 3 Seni. 49 berisi beberapa pengecualian dan menetapkan bahwa pekerjaan ahli pada dokumen proyek tidak diperlukan jika:

  • dokumentasi proyek yang dikoreksi telah lulus ujian dan menerima keputusan positif atas hasilnya;
  • amandemen yang dibuat pada proyek tidak mempengaruhi desain dan karakteristik lain dari keandalan dan keamanan objek;
  • penyesuaian proyek tidak menyebabkan peningkatan estimasi konstruksi.

Hal yang sama, hanya dari sudut yang berbeda, juga disebutkan dalam pasal 44 Peraturan Pemerintah No. 145 tanggal 03/05/2007. Dalam norma Keputusan ini, ditentukan untuk mengirimkan kembali dokumentasi proyek yang dimodifikasi untuk analisis ahli, yang menerima pendapat ahli positif sebelumnya, jika amandemen menyangkut solusi teknis yang mempengaruhi keandalan dan keamanan struktural fasilitas konstruksi modal.

Sementara itu, dalam pasal 44 Perpres No. 145, pelanggan atau pengembang diberikan pilihan untuk menjalani pemeriksaan ulang atas proyek yang dikoreksi, jika esensi modifikasi memungkinkan pemeriksaan ulang tidak lolos. Artinya, dalam hal ini, pelanggan atau pengembang dapat kemauan sendiri memeriksa kembali dokumentasi proyek.

Kapan pemeriksaan ulang dokumentasi proyek diperlukan?

Analisis ahli dari dokumentasi proyek awalnya dilakukan untuk mendapatkan izin bangunan untuk fasilitas dan memulai konstruksi yang sebenarnya dengan pemenuhan semua persyaratan legislatif dan birokrasi.

Tetapi ada situasi ketika, setelah lulus studi ahli, pemeriksaan kedua diperlukan.

Tidak tahu hak Anda?

  1. Pertama-tama, situasi ini muncul jika terjadi kesimpulan negatif pada proyek. Tujuan dengan opsi untuk melakukan analisis ahli berulang terhadap proyek ini jelas - memperoleh resolusi positif untuk mengeluarkan izin bangunan. Oleh karena itu, pelanggan tertarik untuk membuat semua perubahan yang diperlukan pada dokumentasi proyek sesegera mungkin, sangat diperlukan untuk persetujuan para ahli.
  2. Perlunya pemeriksaan ulang karena adanya perubahan dokumentasi proyek berupa:
    • pengembangan bagian tambahan;
    • penyesuaian atau penambahan yang signifikan;
    • perubahan signifikan pada proyek.

Dengan demikian, jelas bahwa bagaimanapun juga, kebutuhan untuk pemeriksaan lain dari dokumentasi desain muncul karena perubahannya. Hanya di versi pertama, perubahan ini dipaksakan, karena kesalahan atau ketidakakuratan sebelumnya yang mengarah pada kesimpulan negatif dari pemeriksaan. Dalam kasus kedua, amandemen bersifat sukarela, karena beberapa keadaan eksternal atau penyesuaian proyek, terkait dengan penerapan objektif data teoretis dalam konstruksi praktis fasilitas tertentu.

Daftar perubahan yang mempengaruhi keamanan fasilitas konstruksi modal

Jadi, pertanyaan terpenting yang perlu dipecahkan oleh pengembang atau pelanggan yang melakukan penyesuaian terhadap dokumentasi desain yang telah lulus ujian positif: apakah perubahan yang dilakukan terkait dengan solusi teknis yang memengaruhi keandalan dan keamanan struktural objek ? Artinya, pada kenyataannya, untuk menarik kesimpulan tentang perlunya analisis ahli lain dari dokumentasi proyek.

Perintah Kementerian Pembangunan Daerah Rusia No. 624 tanggal 30 Desember 2009 menyetujui Daftar jenis pekerjaan yang mempengaruhi keselamatan fasilitas konstruksi modal. Dokumen ini cukup rinci dan karena itu banyak. Jenis pekerjaan dibagi menjadi 3 bagian:

  • untuk survei teknik;
  • persiapan dokumentasi proyek;
  • untuk konstruksi, rekonstruksi dan overhaul.

Selain itu, sebagian besar jenis pekerjaan di dalam bagiannya dibagi menjadi subspesies. Jadi, misalnya, pekerjaan persiapan untuk konstruksi, rekonstruksi dan perbaikan (klausul 2, bagian 3 dari Daftar) termasuk 4 subspesies:

  • pembongkaran / pembongkaran bangunan, dinding, langit-langit, tangga, dll;
  • pembangunan jalan sementara, anjungan, jaringan teknik dan struktur;
  • pemasangan rel derek dan fondasi derek stasioner;
  • pemasangan dan pembongkaran inventaris perancah eksternal dan internal, peluncuran sampah teknologi.

Pencacahan rinci seperti itu menghindari keraguan tentang keterlibatan amandemen yang dibuat pada proyek dalam penyesuaian pekerjaan yang mempengaruhi keselamatan fasilitas konstruksi modal, dan karenanya kebutuhan untuk pemeriksaan proyek lagi.

Tata cara pelaksanaan pemeriksaan ulang

Sesuai dengan pasal 44 Perpres No. 145, pemeriksaan ulang dapat dilakukan dalam waktu yang tidak terbatas (2 kali atau lebih). Pada saat yang sama, setiap pemeriksaan berikutnya dilakukan dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang untuk pemeriksaan negara bagian utama. Sementara itu, para ahli akan mengevaluasi:

  • bagian dari dokumen proyek di mana perubahan dibuat;
  • kompatibilitas bagian proyek yang dimodifikasi dengan dokumentasi proyek lainnya, yang sebelumnya telah dilakukan analisis ahli.

Dengan demikian, untuk dapat dilakukan pemeriksaan ulang, nasabah harus menyediakan paket dokumen sesuai dengan daftar yang ditentukan dalam pasal 13 Peraturan yang disetujui dengan Keputusan No. 145, antara lain:

  1. Aplikasi untuk pemeriksaan.
  2. Dokumentasi proyek yang mendapat opini ahli positif sebelumnya.
  3. Salinan kesimpulan positif.
  4. Penugasan untuk melakukan penyesuaian terhadap dokumentasi proyek.
  5. Pemberitahuan perubahan draft.

Harus diingat bahwa proyek dapat dipertimbangkan pada pemeriksaan ulang secara keseluruhan jika, sejak pemeriksaan ulang awal atau terakhir, telah dibuat amandemen terhadap undang-undang yang mempengaruhi hasil pemeriksaan negara.

Membuat perubahan jika terjadi pemeriksaan negatif terhadap dokumentasi proyek

Jika dokumentasi proyek menerima pendapat negatif berdasarkan hasil kerja para ahli, maka dalam paragraf 10 Seni. 49 dari Kode Perencanaan Kota menawarkan 2 solusi:

  1. Hubungi Kementerian Pembangunan Daerah atau pengadilan dan coba tantang hasil pendapat ahli.
  2. Lulus ujian ulang, setelah menghilangkan semua kekurangan yang ditunjukkan.

Dalam prakteknya, karena para ahli jarang membuat kesalahan, dan litigasi tidak murah dan lama, lebih mudah dan lebih efektif untuk mengubah draft berdasarkan komentar dan lulus ujian lagi. Selain itu, Peraturan tentang pemeriksaan, yang disetujui oleh Resolusi No. 145, berisi aturan yang memungkinkan untuk tidak mengembalikan kepada pemohon dokumen yang diajukan untuk pemeriksaan di bentuk kertas, jika komentar yang menyebabkan kesimpulan negatif dihilangkan, dimungkinkan tanpa mengembalikan dokumentasi. Dalam hal ini, pemohon diberikan jangka waktu tertentu untuk menghilangkan kekurangan, setelah itu ia harus menyerahkan kepada organisasi ahli bahwa bagian dari dokumentasi desain yang telah mengalami perubahan dan sertifikat yang menjelaskan perubahan yang dibuat.

Dengan demikian, dokumentasi proyek yang diperbaiki memerlukan pemeriksaan ulang, baik wajib maupun atas permintaan pengembang. Pada saat yang sama, sangat penting untuk tidak melewatkan momen, menilai dengan benar perubahan yang dibuat pada dokumen proyek dan melakukan pemeriksaan ulang, jika diharuskan oleh hukum, jika tidak, mungkin ada kesulitan besar dengan dokumentasi objek yang dibangun.

Perubahan proyek adalah setiap koreksi, penghapusan, atau penambahan data pada dokumen yang ditransfer ke pelanggan tanpa mengubah peruntukannya. Pada saat yang sama, tidak diperbolehkan untuk mengubah apa pun dalam perhitungan - jika perlu, proyek baru dikeluarkan dengan penunjukan baru. Koreksi dibuat untuk dokumentasi proyek asli.

Perubahan dalam dokumentasi proyek dilakukan setelah membuat izin untuk melakukan perubahan, yang bentuknya diberikan dalam GOST R 21.1101-2013. Izin tersebut disetujui oleh kepala atau orang lain yang berwenang dari organisasi yang mengembangkan proyek. Untuk setiap dokumen yang akan dikoreksi, izin terpisah dikeluarkan (kecuali dalam kasus di mana beberapa dokumen tunduk pada jenis perubahan yang sama).

Di mana informasi tentang perubahan dokumentasi proyek ditunjukkan?

  • dalam proyek kertas - dalam prasasti utama dan dalam tabel untuk mendaftarkan perubahan;
  • dalam proyek elektronik - di bagian yang diperlukan;
  • dalam pernyataan dan dokumen untuk pendaftaran proyek - di kolom "Catatan".

Bagaimana perubahan dilakukan pada dokumentasi proyek?

  • Perubahan diberi nomor urut (1, 2, 3, dst.).
  • Dalam dokumen elektronik, setiap perubahan diindeks sebagai dokumen versi baru.
  • Dalam dokumen kertas, untuk melakukan perubahan, digunakan coret, penghapusan, pewarnaan putih, penyisipan data baru, penggantian, penghapusan atau penambahan lembaran.
  • Perubahan dokumen elektronik dilakukan dengan menerbitkan versi barunya.
  • Metode manual dan otomatis digunakan untuk membuat perubahan.
  • Perubahan harus mempertahankan kemampuan untuk membuat salinan dokumen yang dapat dibaca.
  • Saat membuat perubahan pada gambar, mereka digariskan dengan garis tipis padat dan dicoret melintang. Gambar baru dilakukan pada bagian lembar yang bebas atau pada lembar baru.
  • Saat mengganti lembaran, yang baru diberi nomor dengan cara yang sama seperti yang diganti. Saat menambahkan lembar, yang baru diberi nomor seperti yang sebelumnya dengan penambahan huruf (1a, 1b, dll.).
  • Semua perubahan yang dibuat pada dokumen dicatat dalam tabel perubahan.

Aturan lengkap untuk membuat perubahan pada dokumentasi desain di atas kertas dan media digital diberikan dalam GOST R 21.1101-2013.

Apakah perlu atau tidak untuk membuat perubahan pada dokumentasi proyek, pemeriksaan non-negara akan ditampilkan. Pesan di "Pusat Keahlian Nasional" dengan mengisi aplikasi di halaman ini.

Pengukuran komersial energi listrik Pengukuran komersial energi listrik (kapasitas) - proses pengukuran jumlah energi listrik untuk tujuan penyelesaian bersama untuk energi dan kapasitas listrik yang dipasok, serta untuk layanan yang terkait dengan pasokan yang ditentukan;

GOST 21.101-97 Persyaratan dasar untuk desain dan dokumentasi kerja

Tanggal perkenalan 1998-04-01

7 Aturan untuk membuat perubahan pada dokumentasi kerja yang dikeluarkan untuk pelanggan

7.1 Perubahan dalam dokumen kerja yang sebelumnya diterbitkan kepada pelanggan adalah koreksi, penghapusan, atau penambahan data apa pun ke dalamnya tanpa mengubah penunjukan dokumen ini. Penunjukan dokumen dapat diubah hanya dalam kasus ketika dokumen yang berbeda secara keliru diberi penunjukan yang sama atau kesalahan dibuat dalam penunjukan dokumen.

7.2 Perubahan dilakukan pada dokumen asli. Perubahan pada perhitungan tidak diperbolehkan.

7.3 Salinan lembar (diubah, tambahan dan diterbitkan alih-alih lembar yang diganti) dokumentasi kerja dikirim ke organisasi tempat salinan dokumen sebelumnya dikirim, bersamaan dengan salinan data umum dari set utama gambar kerja yang sesuai, disempurnakan sesuai dengan 7.5.

7.4 Izin untuk melakukan perubahan

Izin disetujui oleh kepala organisasi - pengembang dokumen atau pejabat lain atas namanya.

7.4.2 Dasar untuk memperoleh dokumen asli untuk membuat perubahannya adalah izin.

7.4.3 Perubahan untuk setiap dokumen (misalnya, set utama gambar kerja, spesifikasi peralatan, produk dan bahan) dikeluarkan dengan izin terpisah.

Diperbolehkan membuat satu izin umum untuk perubahan yang dilakukan secara bersamaan pada beberapa dokumen, jika perubahan tersebut saling berhubungan atau sama untuk semua dokumen yang diubah.

7.5 Membuat perubahan

7.5.1 Perubahan dokumen asli dilakukan dengan mencoret atau menghapus (washing out). Ini memperhitungkan kondisi fisik aslinya.

7.5.2 Setelah melakukan perubahan, gambar, huruf, angka, tanda harus jelas, ketebalan garis, ukuran celah, dll. harus dilakukan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh standar ESKD yang relevan dan sistem standar "Reprografi".

7.5.3 Ukuran, kata, tanda, prasasti yang dapat diubah, dll. coret dengan garis tipis padat dan selanjutnya letakkan data baru.

7.5.4 Saat mengubah gambar (bagian dari gambar), itu digariskan dengan garis tipis padat membentuk kontur tertutup, dan dicoret dengan garis tipis padat.

Gambar baru dari area yang diubah dilakukan pada bidang bebas lembar atau pada lembar lain tanpa rotasi.

7.5.5 Bagian gambar yang diubah, dibatalkan dan tambahan diberi penunjukan yang terdiri dari nomor seri perubahan berikutnya dalam dokumen dan melalui titik nomor seri bagian gambar yang diubah (dibatalkan, tambahan) dalam lembar ini. Dalam hal ini, gambar baru dari area yang diubah diberi penunjukan perubahan dari gambar yang diganti.

Jika gambar baru dari area yang diubah ditempatkan pada lembar lain, maka penunjukan perubahan yang ditetapkan padanya disimpan dan tidak diperhitungkan dalam tabel perubahan lembar ini.

7.5.6 Di dekat setiap perubahan, termasuk di dekat perubahan yang dikoreksi dengan menghapus (mencuci), di luar gambar, penunjukan perubahan diterapkan dalam jajaran genjang sesuai dengan Gambar 15.

Gambar 15

Gambar garis tipis padat dari jajaran genjang ke area yang dimodifikasi.

7.5.7 Perubahan ukuran, kata, tanda, prasasti, dll dengan jarak yang berdekatan. melingkari dengan garis tipis padat membentuk kontur tertutup, tanpa mencoret sesuai dengan Gambar 16.

Gambar 16

7.5.8 Jika gambar baru dari area yang diubah ditempatkan pada lembar lain, maka gambar yang diganti juga menunjukkan nomor lembar tempat gambar baru berada sesuai dengan Gambar 17.

Gambar 17

7.5.9 Di atas gambar baru dari area yang diubah, penunjukan perubahan pada gambar yang diganti ditempatkan di jajaran genjang, dan dengan jajaran genjang ditunjukkan: "Alih-alih yang dicoret."

Jika gambar baru dari area yang diubah ditempatkan pada lembar lain, maka dengan jajaran genjang menunjukkan: "Alih-alih dicoret pada lembar (nomor lembar tempat gambar yang diganti berada)" sesuai dengan Gambar 18.

Gambar 18

7.5.10 Jika gambar baru dari area yang diubah ditempatkan di dekat yang diganti, maka mereka dihubungkan oleh garis pemimpin dengan penunjukan perubahan sesuai dengan Gambar 19.

Gambar 19

Di atas gambar tambahan, penunjukan perubahan ditempatkan di jajaran genjang, dan dengan jajaran genjang mereka menunjukkan: "Penambahan" sesuai dengan Gambar 20.

Gambar 20

7.5.11 Saat membatalkan gambar (bagian dari gambar), saat menunjukkan perubahan, tunjukkan: "Dibatalkan".

7.5.12 Jika tidak ada cukup ruang untuk melakukan perubahan atau mungkin ada pelanggaran terhadap kejelasan gambar selama koreksi, maka dokumen asli baru dibuat dengan mempertimbangkan perubahan yang dibuat dan penunjukan sebelumnya dipertahankan.

Jika satu atau lebih lembar dokumen asli diganti atau ditambahkan, maka nomor inventaris yang ditetapkan untuk dokumen asli disimpan di dalamnya.

Saat mengganti semua lembar asli, nomor inventaris baru diberikan.

7.5.13 Ketika membuat perubahan pada lembaran set gambar kerja utama dalam daftar gambar kerja set ini pada lembar data umum di kolom "Catatan" menunjukkan:

a) saat melakukan perubahan pertama - "Ubah 1".

Saat membuat perubahan berikutnya, tambahkan jumlah perubahan berikutnya, pisahkan dari yang sebelumnya dengan titik koma.

Contoh - Perubahan. satu; 2; 3

b) pada lembaran yang diganti dengan nomor perubahan - "(Penggantian)".

Contoh - Perubahan. 1 (Wakil)

c) pada lembar yang dibatalkan dengan nomor perubahan - "Dibatalkan".

Contoh - Perubahan. 1 (Dibatalkan)

d) pada lembar tambahan dengan nomor perubahan - "(Baru)"

Contoh - Perubahan. 1 (Baru)

7.5.14 Jika lembaran tambahan termasuk dalam set gambar kerja utama, maka mereka diberi nomor seri berturut-turut dan dicatat sebagai kelanjutan dari lembar gambar kerja dari set utama yang sesuai.

Jika tidak ada cukup ruang dalam daftar gambar kerja untuk merekam lembar tambahan, kelanjutan lembar dipindahkan ke lembar pertama dari lembar tambahan. Pada saat yang sama, di akhir daftar gambar kerja, ditempatkan di "Data Umum", sebuah entri dibuat:

"Kelanjutan pernyataan, lihat lembar (nomor lembar)", dan di atas pernyataan pada lembar tambahan ditempatkan judul: "Pernyataan gambar kerja set utama (Lanjutan)".

Nomor dan nama lembaran yang dibatalkan dalam daftar gambar kerja dicoret.

Saat mengubah nama lembar, buat perubahan yang sesuai di kolom "Nama".

7.5.15 Saat mengubah jumlah total lembar dokumen pada lembar pertama di prasasti utama, perubahan yang sesuai dilakukan di kolom "Lembar".

7.5.16 Saat melakukan penambahan dan pembatalan dokumen terlampir yang telah diisi sebelumnya, koreksi dilakukan pada daftar referensi dan dokumen terlampir dari kumpulan gambar kerja utama yang sesuai.

7.5.17 Pada saat melakukan penambahan dan pembatalan set gambar kerja utama yang telah diselesaikan sebelumnya, dilakukan koreksi terhadap daftar set gambar kerja utama.

7.5.18 Perubahan yang dibuat pada aslinya ditunjukkan dalam tabel perubahan yang ditempatkan di blok judul.

Diperbolehkan menempatkan tabel perubahan di luar prasasti utama (di atasnya atau di sebelah kirinya) dalam bentuk yang sama.

7.5.19 Pada tabel perubahan menunjukkan:

a) di kolom "Ubah." - nomor urut perubahan dokumen;

b) di kolom "Jumlah rekening". - jumlah area variabel gambar pada lembar ini dalam perubahan berikutnya;

c) di kolom "Lembar" - pada lembaran yang dikeluarkan alih-alih yang diganti - "Wakil", pada lembaran ditambahkan lagi - "Baru".

Saat mengganti semua lembar asli (dengan nomor seri berikutnya dari perubahan dokumen), pada lembar pertama di kolom "Lembar" menunjukkan "Semua". Pada saat yang sama, tabel perubahan pada lembar lain dari dokumen asli ini tidak diisi.

Dalam kasus lain, tanda hubung diletakkan di kolom "Lembar";

d) pada kolom "No Dok". - penunjukan izin;

e) di kolom "Ditandatangani." - tanda tangan orang yang bertanggung jawab atas kebenaran perubahan (tanda tangan orang yang bertanggung jawab atas kontrol normatif diletakkan di lapangan untuk mengajukan lembar);

e) di kolom "Tanggal" - tanggal perubahan.

7.5.20 Tabel perubahan tidak memperhitungkan koreksi yang dibuat pada pernyataan lembar data umum sehubungan dengan perubahan pada lembar set utama dan dokumen terlampir.

7.5.21 Saat membuat perubahan pada dokumen teks, disarankan untuk mengeksekusi tabel registrasi perubahan dengan . Tabel pendaftaran perubahan ditempatkan pada halaman judul dokumen teks.

7.5.22 Perubahan signifikan dalam dokumen teks dilakukan dengan salah satu cara berikut:

a) penggantian semua atau satu lembar dokumen;

b) penerbitan lembaran tambahan baru.

Saat mengubah dokumen teks asli, diperbolehkan, saat menambahkan lembar baru, untuk menetapkan nomor lembar sebelumnya dengan penambahan angka Arab berikutnya, memisahkannya dari titik sebelumnya.

Contoh - 3.1

Dalam hal ini, jumlah lembar diubah pada lembar pertama.

Dalam dokumen teks yang sebagian besar berisi teks padat, saat menambahkan item baru, diperbolehkan untuk menetapkan nomor item sebelumnya dengan penambahan huruf kecil berikutnya dari alfabet Rusia, dan saat membatalkan item, pertahankan nomor item berikutnya.

7.5.23 Saat membatalkan atau mengganti dokumen, semua lembar dokumen asli yang dibatalkan dan diganti dicoret melintang dengan garis tipis padat dan dibubuhi stempel.

Anda juga akan tertarik pada:

Selai raspberry: manfaat, resep memasak, khasiat bermanfaat selai raspberry
Kelezatan favorit banyak anak-anak dan orang dewasa adalah selai raspberry. Manfaat dan bahaya dari...
Panduan Lengkap Pembakaran Lemak: Cara Makan dan Berolahraga untuk Menurunkan Berat Badan Makan Setelah Latihan Pembakaran Lemak
Jadi, hari ini kita akan berbicara tentang cara makan sebelum dan sesudah latihan untuk menurunkan berat badan ...
Hati sapi apa yang tidak bisa dimakan?
Hati adalah salah satu produk sampingan yang paling banyak digunakan dan dicintai. Kemanusiaan...
Menurunkan berat badan dalam seminggu dengan diet wortel
Bermanfaat untuk menurunkan berat badan? Itu secara langsung tergantung pada sifat-sifat produk. Ke...
Manfaat dan bahaya capelin bagi tubuh manusia Karakteristik capelin ikan
Capelin kecil milik keluarga berbau dan ditemukan di Atlantik, Arktik dan ...